Keuntungan Legalisasi Dokumen

Jasa Legalisasi Dokumen ke Kementerian dan Kedutaan
Kami Jasa Legalisasi Dokumen profesional dalam pengurusan legalisir dokumen ke kementerian hukum dan ham, kementerian luar negeri dam kedutaan atau perwakilan negara asing di kemayoran jakarta pusat. Kami siap membantu anda dalam kepengurusan tersebut agar urusan anda yang lain masih bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan karena kepengurusan dokumen yang belum anda pahami. Jasa legalisir dokumen ke kementerian ( kementerian hukum dan ham, kementerian luar negeri ) sangat penting terutama anda yang ingin dan atau memiliki urusan penting di luar negeri, misalkan seperti bekerja di luar negeri, sekolah di luar negeri, izin tinggal di luar negeri, menikah di luar negeri dan lainnya. Karena kesibukan anda yang tak tertahan tentunya anda tidak dapat melakukan hal tersebut ( legalisasi dokumen ) seiring berjalannya kepnetingan anda yang lain dan tentunya sangat penting juga. Maka dengan ini memberikan jasa pengurusan legalisasi dokumen ke kementerian untuk anda dengan beberapa ketentuan yang relevan.
Ada bermacam dokumen yang sering di legalisir untuk kepentingan tertentu seperti Ijazah, Transkrip nilai, Piagam, Akta lahir, Surat Keterangan biasanya digunakan untuk syarat Pendaftaran sekolah di luar negeri, Pindah sekolah di luar negeri dan Ijazah, Akta lahir, KTP, Surat Keterangan Kerja, Surat Keteranga Sehat, Surat Rekomendasi, SKCK, yang sebagian besar sering digunakan untuk syarat bekerja di luar negeri dan Akta lahir, Surat Keterangan Catatan Sipil, Surat Single/ Surat Keterangan Belum Menikah, biasa digunakan untuk syarat menikah di luar negeri dan lainnya yang digunakan untuk syarat izin tinggal di luar negeri.

Selain Jasa Legalisasi Dokumen kami juga menerima dan menyediakan jasa penerjemahan resmi atau penerjemahan yang di lakukan oleh penerjemah tersumpah di jakarta. Jadi, sebelum proses legalisir dokumen ke kementerian bagi anda yg membutuhkan penerjemahan dahulu kami siap memberikan jasa tersebut sekaligus. Beberapa penerjemahan resmi yang kami terima yaitu untuk bahasa inggris, bahasa perancis, bahasa mandarin, bahasa jepang.
Dokumen tersumpah yang biasa kami terjemahkan antara lain:

#Ijazah dan/atau #TranskripNilai , #Kartukeluarga , #KTP , #Passport , #SIM , #SuratPerjanjian , #AktaNikah / #AktaCerai , #AktaBaptis , #BukuKewarganegaraan , #AktaJualBeli , #NotaKesepakatan (MOU), #KontrakKerjasama , #PerjanjianSewaRumah , #DokumenPengadilan , #AktaPendirianPerusahaan , #PeraturanPerusahaan , #LaporanTahunanPerusahaan

Demikian, Silahkan hubungi kami untuk bantuan jasa yang anda butuhkan.